Penanyi Irma dan Jabang Bayi Tewas di Tangan Suami

Penanyi Irma dan Jabang Bayi Tewas di Tangan Suami

Berita – Kodrat apes dirasakan Irma Nurmayanti( 24). Biduan asal Kabupaten Bandung ini tewas di tangan suami siri. Apalagi, Irma tewas bersama jabang bocah yang tengah di milikinya.

Irma dibunuh oleh Asep Saepudin( 23). Pelakon pula menguburkan badan Irma di zona tempat tinggalnya.

Mamak korban, Ilyas Tari( 30) mengatakan, Irman dibunuh dikala tengah memiliki bocah hasil perkawinan dengan Asep. Umur isi Irma diucap telah masuk 5 bulan.

” Tuturnya dari teman- temanya pula ia cocok serupa pelakon itu lagi memiliki 5 bulan,” ucap Ilyas dikala berbicara di kediamannya, Dusun Sukarame, Kecamatan Lintah, Kabupaten Bandung, Senin( 5 atau 8 atau 2024).

Saat sebelum dengan Asep, Irma dikenal sudah menikah serta mempunyai satu anak yang saat ini berumur 6 tahun. Dikala ini, si anak bermukim bersama papa kandungan Irma.

Bagi Ilyas, Irma serta Asep telah menikah semenjak satu separuh tahun kemudian. Tetapi ia mengatakan, ikatan Irma serta Asep tidak sangat serasi. Apalagi keduanya sebagian kali pisah ranjang.

” Satu tahun setengahnya itu pisah, balik lagi, pisah,” tutur Ilyas.

Semata- mata dikenal, Irma luang dikabarkan lenyap berbulan- bulan saat sebelum dikenal tewas dampak dibunuh pelakon. Asep berusaha melenyapkan jejak jahatnya dengan menimbun badan Irma di balik rumahnya, Kecamatan Lintah, Kabupaten Bandung.

Saat ini, Asep serta 3 temannya telah dibekuk Polresta Bandung. Pengakuan pelakon pada polisi, insiden pembantaian itu berjalan Januari 2024. Permasalahan itu dibongkar polisi sehabis Irma diklaim lenyap sepanjang 7 bulan oleh pihak keluarga.

” Polresta Bandung sukses menguak permasalahan pembantaian. Di mana insiden pembantaian ini dikabarkan pada bertepatan pada 30 Juli 2024 serta dapat terjebak keempat pelakunya pada bertepatan pada 31 Juli 2024, cuma berjarak satu hari,” ucap Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, Soreang, Jumat( 2 atau 8).

” Corak pembantaian ini merupakan terdakwa mengikuti rumor dari lingkungannya kalau istri terdakwa ialah korban itu selingkuh. Meski belum dapat dibuktikan oleh terdakwa kalau korban selingkuh, terdakwa melaksanakan perbuatannya dengan dibantu oleh 3 temannya,” tutur Kusworo meningkatkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *