Berita – Sukses Daily Belakangan ini banyak kasus perbuatan tak senonoh beredar luas, salah satunya adalah video mesum guru murid. Hal ini sebenarnya cukup memprihatinkan karena artinya masih banyak masyarakat yang kurang edukasi sehingga kejadian seperti ini terus terulang.
Pendidikan merupakan kebutuhan wajib bagi setiap anak. Hal ini karena melalui pendidikan, anak bisa memiliki modal dasar untuk terjun ke dalam dunia kerja sesuai dengan bidang yang dikuasai.
Namun akhir – akhir ini dunia pendidikan justru harus tercoreng karena ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Salah satunya adalah beredarnya video mesum guru murid yang viral di sosial media beberapa hari ini. Dimana di dalam sebuah video terdapat adegan seorang oknum guru sedang melakukan adegan tidak pantas dengan seorang muridnya.
Video Mesum Guru Murid MAN Gorontalo Direkam Oleh Teman Korban
Berdasarkan penelusuran, video tersebut direkam oleh teman dari korban sendiri. Ia sudah memiliki kecurigaan cukup lama namun tidak memiliki bukti yang kuat.
Murid tersebut sempat memberitahukan kepada istri pelaku. Disampaikan bahwa ada hubungan terlarang diantara pelaku yang merupakan seorang pengajar melakukan perbuatan tidak senonoh dengan seorang murid dimana tak lain adalah temannya sendiri.
Namun lantaran tak ada bukti, istri pelaku tidak mempercayainya. Sehingga hal inilah yang mendasari teman korban sengaja memasang HPnya di TKP untuk merekam perbuatan asusila tersebut sebagai barang bukti.
Pelaku Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Setelah video mesum guru murid viral di sosial media, polisi bergerak cepat untuk meringkus pelaku. Pelaku (DH) adalah seorang pengajar di salah satu sekolah di Gorontalo, Sulawesi Utara. Berusia 57 tahun dimana ternyata memang sudah diperingatkan sejak lama.
Namun kejadian tersebut terus terulang sehingga memantik amarah teman korban untuk membuat barang bukti berupa rekaman video. Polisi sudah mengamankan pelaku sekaligus memeriksa beberapa saksi termasuk korban sendiri.
Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, maka polisi memastikan bahwa pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka serta akan dijerat pidana terkait Perlindungan Anak. Tepatnya adalah berkaitan dengan Undang – undang RI nomor 17 Tahun 2016, Pasal 81 ayat 3.
Mengenai ancaman pidananya sendiri adalah kurungan antara 5 hingga 15 tahun. Namun dikarenakan pelaku merupakan seorang guru, maka terdapat kemungkinan hukuman penjara akan ditambah.
Korban Masih Akan Melanjutkan Sekolah
Jika pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka berbeda dengan korban dimana ia akan dipastikan terus melanjutkan pendidikannya mengingat usianya masih dibawah umur legal yaitu 16 tahun. Korban mengalami trauma berat akibat video asusila tersebut dan mengatakan tidak ingin bersekolah lagi.
Namun Kapolres Gorontalo yaitu AKB Deddy Herman tegas mengatakan bahwa akan memberikan dampingan psikis terhadap korban untuk mengatasi trauma tersebut. Apalagi korban merupakan siswi berprestasi di sekolahnya dan menjadi ketua OSIS.
Berdasarkan pemeriksaan dikatakan bahwa perbuatan tersebut diawali dengan terjalinnya hubungan asmara antara pelaku (guru) dan korban (siswi). Pelaku melakukan berbagai macam cara untuk mendekati korban, seperti memberikan perhatian lebih dan membantu mengerjakan tugas. Hal tersebut membuat siswi merasa nyaman dan ada yang mengayomi sehingga pada akhirnya terjadi hubungan tak senonoh lebih dari sekali.
Ditambah lagi usianya masih 16 tahun dimana masa depannya masih sangat panjang. Sehingga dengan pendampingan yang dilakukan, diharapkan mampu mengatasi trauma yang dialami. Dengan begitu, meskipun video mesum guru murid maka diharapkan siswi bisa terus menyelesaikan pendidikannya.