Sosok Sopir yang Membawa SENPI di Demak Memiliki Izin

Sosok Supir Yang Membawa Senpi

BeritaSukses Daily Polisi telah menangkap sopir yang berlagak seperti koboi di Jl. Raya Trengguli, Demak. Pelaku merupakan pengusaha dan sempat kabur setelah mengeluarkan tembakan ke arah mobil Pajero Sport.

Berdasarkan keterangan dari Kasi Humas Polres Demak, yaitu AKP Jarno, pelaku bernama Sunarwan (60). Sunarwan adalah warga Limbangan, Kendal yang bekerja sebagai pengusaha. Senjata api yang digunakan pelaku adalah jenis Glock.

Tersangka Menodongkan Menembak Ban Mobil Korban

Identitas tersangka penembakan sudah diketahui yang merupakan warga biasa dan berprofesi sebagai pengusaha. Untuk senjata apinya sendiri, tersangka memiliki izin atas kepemilikan senjata. Meski begitu, polisi tetap berupaya mendalami kasus penembakan tersebut.

Baca Juga :  Jadi Korban Penembakan di Jakut, Pelaku Masih Buron

Saat kejadian, korban berhasil mengambil gambar dari tersangka tepat mengarahkan senjata api. Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka hingga ke daerah kudus.

Peristiwa penembakan tersebut terjadi pada siang hari, tepatnya pukul 13.00 WIB. Pihak kepolisian menjelaskan bahwa tersangka mulai melakukan penembakan pada ban korban karena merasa kesal tidak bisa menyalib saat berada di kemacetan.

Penembakan terjadi ketika jalanan macet di wilayah Trengguli. Penyebab dari kemacetan jalan adalah karena adanya penyempitan akibat perbaikan jalan. Saat kejadian, tersangka maupun korban sama-sama menggunakan kendaraan.

Sunarwan mengeluarkan tembakan setidaknya 2 kali. Akibat dari tembakan tersebut membuat ban mobil dari korban rusak, dari depan hingga belakang. Berdasarkan keterangan yang masih sementara, motif tersangka mengeluarkan tembakan lantaran kesal tidak bisa menyalip.

Akibat perbuatannya, Sunarwan terancam pasal yang disangkakan yaitu Pasal 460 KUHP mengenai pengrusakan disertai ancaman penjara 2 tahun 6 bulan. Selain itu, adalah Pasal 335 mengenai perbuatan tidak menyenangkan, untuk hukumannya 1 tahun penjara.

Kasus Penembakan Ini Menjadi Viral

Wajah sang pengusaha yang mengeluarkan tembakan sempat tertangkap kamera karena korban mengambil video. Pelaku terlihat mengemudikan mobil dengan warna putih. Terlihat dalam foto tersebut, jika pelaku membuka kaca jendela sambil mengacungkan senjata api.

Menurut keterangan dari kepolisian, tersangka merupakan warga sipil. Baik tersangka maupun barang bukti berupa mobil serta pistol berjenis glock yang digunakan saat kejadian. Tersangka sebelumnya sempat kabur sebelum akhirnya tertangkap.

Baca Juga :  Korban Penembakan Maling Motor di Tangerang Meninggal Dunia

Setelah memperoleh laporan mengenai kejadian, polisi segera melakukan pengejaran sehingga akhirnya pelaku dapat tertangkap. Penangkapan terjadi tepatnya pada depan hotel di Kudus. Sementara itu, meski memiliki izin, namun polisi tetap mendalami kasus tersebut.

Aksi pelaku dalam mengeluarkan tembakan di jalanan sempat menyita perhatian banyak orang di sosial media. Pasalnya, wajah tersangka terpampang jelas ketika mengeluarkan tembakan.

Tersangka diamankan polisi lantaran menembaki mobil lain di jalanan. Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku setelah adanya laporan dari korban. Tepat setelah kejadian, korban melaporkan peristiwa pada polisi di pos terdekat.

Selanjutnya, anggota Satlantas menghubungi pihak kepolisian Karanganyar untuk melakukan penangkapan. Setelah itu, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Kudus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *