Berita – Kini pihak polisi mendapatkan bukti baru usai menjalani pemeriksaan kepada AD yang merupakan pemeran Wanita dalam video syur tersebut. AD sendiri juga sudah mengakui dirinyalah yang berada dalam video syur viral yang mirip dengan anak musisi tersebut.
“Dari keterangan yang telah diberikan oleh AD, tim penyidik dapatkan beberapa bukti baru yang akan didalami terlebih dahulu. Untuk perkembangan lebih lanjutnya sampai saat ini kami belum dapat memberikannya, sebab itu merupakan materi pihak penyidik,” Ucap dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada para Wartawan Rabu 7 Agustus 2024.
Ade Safri belum bisa membeberkan secara detail dan lebih jauh soal bukti tersebut. Yang bisa saya sampaikan adalah AD memberikan beberapa barang bukti terkait dugaan kasus saat ini kepada pihak kepolisian yang Dimana akan di tindak lanjutin terlebih dulu.
“Sementara kami hanya bisa memberikan pernyataan ini karena memang bahan materi tersebut adalah materi penyidikan, jika sudah ada hasilnya maka kami akan update perkembangan tersebut, “ujarnya.
“Saat pemeriksaan berjalan kepada saksi AD, saksi bukan hanya mengaku bahwa bener pemeran itu dirinya. Akan tetapi juga memberikan dokumen kepada tim penyidik yang akan dilakukan analisis oleh tim penyidik terkait kasus dugaan tidak pidana yang terjadi.”ucapnya.
Baca Juga : Audrey Davis Akui Wanita Pada Video Syur Viral Itu Dirinya
Ade Safri juga belum memnjelaskan lebih lagi terkait siapa pemeran pria ketika ditanya, Apakah pemeran pria adalah orang yang pertama kalinya menyebarkan video syur AD tersebut. Saat ini pihak penyidik maupun kepolisian sedang mendalami kasus ini.
AD Telah Mengakui Pemeran Wanita Video Syur itu Dirinya
Kini Polda Metro Jaya sudah selesai pada tahap pemeriksaan terkait video syur viral anak musisi Indonesia David Bayu. Ad juga sudah memberikan keterangan bahwa benar sosok pemeran utama itu adalah dirinya.
“Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut kepada saksi AD, saksi juga sudah mengakui bahwa sosok Perempuan dalam video bener dirinya,” Ucpa Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak kepada media dan wartawan hari Rabu 7/8/2024.
Ade Safri mengumkapkan saki AD diberikan sekitar 27 pertanyaan yang di ajukan kepada AD selama pemeriksaan 3 jam lamanya. Ade menyebut selain menjawab 27 pertanyaan yang di ajukan pihak Wanita AD juga memberikan dokumen terkait kasus ini.
Maka dalam kasus ini, Polisi sudah mengamankan 2 tersangka yang diduga terlibat dalam penyebaran video, masing-masing berinisial MRS 22tahun dan JE 35tahun. Keduanya diketahui adalah penyebar serta menperjual belikan video porno anak musisi tersebut.
Kini kedua tersangka akan dijerat hukuman sesuai Pasal dan undang-undang yang berlaku terkait kasus tersebut. Mereka akan di jerat Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UUD Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan atas UUD nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29/Pasal 7 Juncto Pasal 33 UUD Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi