Sukses Daily – Angkasawan helikopter Bali Helitour diucap luang memandang layangan melambung di atasnya saat sebelum jatuh di area Suluban, Dusun Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Bandel, Bali. Walhasil, helikopter dengan isyarat penerbangan PK- WSP itu tidak dapat dikendalikan sampai terguling.
” Data dari angkasawan telah telanjur jauhi layangan. Betul telah, helikopter telah tidak dapat dikendalikan,” tutur Kepala Kantor Daulat Bos Hawa( Otban) Area IV, Agustinus Budi Hartono, di Kuta, Bandel, Sabtu( 20 atau 7 atau 2024).
Semacam dikenal, helikopter itu cuma terbang 4 menit saat sebelum kesimpulannya terguling pada Jumat( 19 atau 7 atau 2024). Bersumber pada data dari Basarnas Bali, helikopter itu take off buat melaksanakan rekreasi darmawisata dari helipad Garuda Wisnu Emas( GWK) dekat jam 14. 33 Waktu indonesia tengah(WITA).
Agustinus sungkan memperkirakan terpaut asumsi helikopter terguling sehabis baling- balingnya terjebak ikatan layang- layang. Beliau pula belum bisa merumuskan terdapat kelengahan dalam kejadian itu.” Aku belum dapat ucap ini terdapat kelengahan ataupun tidak. Esok kita amati hasil analitis lebih lanjut,” tutur Agustinus.
Baca Juga : Fakta Jatuhnya Helikopter Wisata di Bali Karena Tali Layangan
Asumsi pemicu helikopter jatuh dampak terjebak ikatan layangan luang menemukan sanggahan. Data dari warga mengatakan tidak terdapat layangan yang melambung dikala helikopter itu terbang.
” Kita tidak sempat ketahui apakah di area itu terdapat layang- layang ataupun tidak. Yang tentu pilotnya berkata sedemikian itu di arah itu, ia memandang layang- layang di atasnya. Bersumber pada informasi di alun- alun, di tempat peristiwa, memanglah semacam itu( baling- baling terbelit ikatan),” hubung Agus.
Panitia Nasional Keamanan Pemindahan( KNKT) sudah melaksanakan analitis terpaut kejadian helikopter jatuh di area Tepi laut Suluban, Pecatu. Helikopter dengan isyarat penerbangan PK- WSP itu tidak mempunyai kotak gelap ataupun black box.
Tetapi, KNKT belum bisa membeberkan hasil investigasinya.” Aku belum dapat menanggapi( hasil analitis),” tutur Harry, salah satu aparat KNKT, dikala ditemui di posisi terjatuhnya helikopter.
Masuk Area Larangan Melayangkan Layangan
Lebih dahulu, Kepala Dasar Polisi Pelindung Praja( Satpol PP) Bali I Dewa Nyoman Rai Darmadi menguak posisi terjatuhnya helikopter itu masuk alam pantangan melayangkan layangan. Satpol PP Bali berencana melaksanakan razia lebih padat kepada masyarakat yang main layangan di alam ilegal.
” Memanglah alam pantangan( main layangan). Itu telah masuk( radius) kurang dari 18 km( kilometer) dari Lapangan terbang( I Baginda Ngurah Rai),” tutur Darmadi.
Dengan cara geografis, Dusun Pecatu terdapat di wilayah perbukitan dengan ketinggian dekat 175 m di atas dataran laut( mdpl). Bagi Darmadi, dengan ketinggian semacam itu, terdapat resiko pesawat ataupun helikopter menabrak suatu di hawa semacam layangan.
” Tidak gampang pula membenahi warga itu. Layangannya melambung ke mana, yang bermain layangan di mana. Kadangkala terdapat layangan yang diikat di tumbuhan, kemudian ditinggal seharian,” ekstra Darmadi.
Kegiatan penerbangan layang- layang diatur lewat Peraturan Wilayah( Perda) Bali No 9 Tahun 2000 mengenai Pantangan Meningkatkan Layang- Layang serta Game Semacam di Lapangan terbang Ngurah Rai serta Sekelilingnya. Ayat IV Artikel 8 dalam Perda itu mengatakan masyarakat yang melanggar bisa dikenakan ganjaran berbentuk bahaya kejahatan kurungan sepanjang 3 bulan serta kompensasi Rp 5 juta.