Berita – Sukses Daily Korban penembakan yang dilakukan oleh maling motor di Tangerang ini meninggal dunia setelah dirujuk ke RSUD Balaraja. Detik-detik terjadinya penembakan tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Oleh sebab itu, pihak kepolisian pun akan mengusut hingga tuntas kasus pencurian sepeda motor dan penembakan tersebut. Hingga kini, kepolisian masih mengumpulkan bukti-bukti di TKP dan meminta keterangan dari saksi mata di sekitar lokasi.
Kronologi Penembakan hingga Menyebabkan Korban Meninggal Dunia
Salah satu upaya kepolisian untuk mengungkap kasus pencurian dan penembakan ini dengan memeriksa rekaman CCTV. Menurut kronologi saksi dan rekaman CCTV, korban berinisial FS berusia 27 tahun.
Korban FS ini mendatangi toko swalayan dengan niat untuk mengambil uang di mesin ATM. Tidak lama kemudian, datang 2 pelaku curanmor dengan bersenjata senjata api rakitan. Mereka berdua mendekati motor FS dan berniat mencongkel motor menggunakan kunci letter T.
Akan tetapi, aksi kejahatan kedua pelaku ini diketahui oleh korban. Tidak tinggal diam, FS kemudian meneriaki maling kepada kedua pelaku. Mendapat perlawanan dari korban dan merasa panik, kedua pelaku mengeluarkan senjata api.
Pelaku utama menembakkan senjata api beberapa kali. Salah satu peluru pun mengenai kepala korban. Akibatnya, FS pun langsung tersungkur di depan minimarket di daerah Jayanti. Untuk menghilangkan jejak, maka kedua pelaku lantas kabur dari lokasi kejadian.
Menurut saksi di sekitar TKP, awalnya warga mendengar suara ribut-ribut sekitar toko swalayan. Akan tetapi, saksi tidak berani mendekat ke lokasi kejadian. Sebab para pelaku ini menggunakan senjata api.
Setelah pelaku kabur, para warga langsung melakukan pertolongan untuk korban. FS langsung dirujuk ke RSUD Balaraja dan dirawat ke ruang ICU. Akan tetapi, FS mengalami beberapa luka tembak di beberapa bagian tubuh, termasuk di area kepala.
Sehingga korban meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Balaraja. Dan kemudian, kasus penembakan serta pencurian ini akan ditangani oleh Polresta Tangerang.
Hasil Identifikasi untuk Menangkan Kedua Pelaku Penembakan
Tim Polresta Tangerang langsung melakukan identifikasi untuk mengetahui keberadaan pelaku. Menurut tim Humas Polresta Tangerang, tim penyidik telah mengetahui identitas kedua pelaku.
Selain itu, tim penyidik juga menggunakan uji balistik agar mengetahui jenis senjata api yang digunakan oleh pelaku penembakan. Uji balistik ini juga diharapkan dapat memberikan titik terang siapa yang menjual senjata api di pasar gelap.
Sehingga semua pelaku bisa dikenakan pasal pidana. Oleh karena itu, pihak kepolisian meminta keluarga korban untuk bersabar. Sebab pihak kepolisian akan bergerak untuk menemukan lokasi persembunyian dari kedua pelaku penembakan tersebut. Dan kemudian, kedua pelaku akan diancam dengan hukuman penjara paling lama sekitar 15 tahun penjara.
Viral di media sosial yang memperlihatkan detik-detik pencuri menembak korban. Sebab korban melakukan perlawanan ketika kedua pelaku melakukan pencurian motor. Setelah mendapat perawatan intensif, korban pencurian berinisial FS dikabarkan meninggal dunia.