Bisnis – Sukses Daily Pemerintah Indonesia kembali lagi menyalurkan sejumlah bantuan sosial ke KPM atau keluarga penerima manfaat pada September 2024. Beberapa jenis bantuan sosial yang siap didistribusikan antara lain Program Keluarga Harapan.
Kemudian Bantuan Pangan Beras 10 Kilogram, BPNT atau Bantuan Pangan Non-Tunai serta BLT Dana Desa. Agar bisa menerima bantuan sosial, masyarakat harus terdaftar di dalam DTKS.
DTKS sendiri merupakan data induk yang berisi informasi pemerlu pelayanan kesejahteraan social. Lalu penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan juga sumber kesejahteraan sosial.
Intip, Daftar 4 Bansos yang Cair Bulan September 2024
Seperti sudah dibahas sebelumnya, ada 4 bansos yang akan cair pada bulan September 2024. Mari simak sejumlah bansos yang sedianya terjadwal akan cair pada September 2024 berikut :
1. PKH atau Program Keluarga Harapan
PKH atau Program Keluarga Harapan adalah bantuan sosial yang menyasar kurang lebih sekitar 10 juta KPM. Yang terdaftar di DTKS Kemensos, pelaksanaan PKH tujuannya untuk mengatasi kemiskinan.
Lewat perbaikan multisektor, di antaranya gizi, pendidikan, kesehatan, pangan serta perlindungan lainnya. Bantuan social ini diberikan dalam bentuk uang cash yang dicairkan ke dalam 4 tahap selama setahun.
Tahap pertama dilaksanakan pada Januari hingga Maret, tahap kedua pada April hingga Juni. Sedangkan tahap ketiga pada Juli hingga September serta tahap keempat pada Oktober hingga Desember.
Besaran manfaat Program Keluarga Harapan berbeda-beda tergantung kategori penerimanya. Melipiti anak berusia 0 hingga 6 tahun, Rp.750.000 pertahap atau Rp.3.000.000 pertahun. Siswa SD atau sederajat, Rp.225.000 pertahap atau Rp.900.000 pertahun.
Kemudian siswa SMP atau sederajat, Rp.375.000 pertahap atau Rp.1.500.000 pertahun. Siswa SMA atau sederajat, Rp.500.000 pertahap atau Rp.2.000.000 pertahun, wanita hamil dan ibu melahirkan, Rp.750.000 pertahap atau Rp.3.000.000 pertahun.
Lalu penyandang disabilitas yang berat, Rp.600.000 pertahap atau Rp.2.400.000 pertahun. Dan yang terakhir adalah orang lanjut usia atau biasa disebut lansia Rp.600.000 pertahap atau Rp.2.400.000 pertahun.
2. BPNT
BPNT merupakan bantuan sosial yang diberikan secara tunai dengan nominal Rp.200.000 perbulan. Bansos tersebut ditargetkan untuk 18,8 juta KPM yang terdaftar di DTKS Kemensos serta memiliki KKS.
Penggunaan BPNT tidak boleh sembarangan, tujuannya untuk pemenuhan pangan bergizi seimbang. Penerimanya hanya boleh memakai BPNT untuk ditukar dengan bahan-bahan makanan sesuai ketentuan yang berlaku di electronic warung terdekat.
3. Bantuan Pangan Beras 10kg
Bantuan pangan beras sebanyak 10kg diselenggarakan tujuannya untuk perbaikan kondisi pangan masyarakat. serta untuk mengurangi potensi kekerdilan pada anak, menurut rencana, salah satu jenis bansos.
Akan dicairkan hingga akhir 2024 dengan jumlah penerima 22 juta KPM, penyaluran bantuan pangan beras ini. Diambil dari stok CBP atau cadangan beras pemerintah yang dikelola Perum Bulog.
Data penerima bansos ini sendiri diambil dari data P3KE atau Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Kemenko PMK atau Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
4. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa
Terakhir ada BLT Dana Desa, didistribusikan langsung pemerintah desa kepada masyarakat dengan kriteria kurang mampu. Masyarakat yang sesuai ketentuan, akan berhak mendapat bantuan sosial sebesar Rp.300.000.