Berita – Sukses Daily Belakangan ini, terdapat sebuah video viral di mana menunjukkan sebuah garasi yang dibangun di samping rumah dan memakan hampir setengah badan jalan. Hal tersebut tentunya dianggap sangat mengganggu pengguna jalan.
Walaupun jalan tersebut bukan merupakan jalan raya atau jalan utama, akan tetapi ada banyak sekali masyarakat yang terlalu lalang melalui jalan tersebut. Oleh karena itu setelah videonya viral ada banyak orang yang menuntut untuk dibongkar.
Alasan Membangun Generasi di Badan Jalan
Seseorang yang memiliki garasi yang memakan hampir setengah badan jalan diketahui bernama Haji Agus. Setelah videonya viral di sosial media ada banyak orang yang memang menghujat Haji Agus karena kelakuannya.
Dari beberapa sumber yang kami rangkum, salah satu alasan Haji Agus membangun garasi di badan jalan yaitu karena kaca mobilnya pernah pecah akibat dilempar batu oleh anak-anak.
Akan tetapi membangun apapun di badan jalan umum tentu saja hal tersebut tidak bisa digunakan. Karena jangan ungu itu diperlukan untuk masyarakat bukan untuk kepentingan golongan atau pribadi.
Karena videonya sudah terlanjur viral, akhirnya lurah daerah setempat juga mengaku sudah mendatangi Haji Agus. Tentu saja tujuannya untuk meminta Haji Agus untuk membongkar garasi yang dianggap mengganggu jalan umum.
Meminta Ganti Rugi Sebesar 22 Juta
Karena memang ada desakan dari banyak masyarakat untuk membongkar karena tersebut, akhirnya garasinya pun dibongkar. Akan tetapi sayangnya tidak semua bagian garasi itu dibongkar dengan sempurna.
Salah satu bagian yang tidak dibongkar yaitu adalah bagian kanopi. Alasannya menurut Haji Agus kenapa tidak semuanya dibongkar karena memang dirinya telah mengeluarkan banyak uang untuk membangun garasi tersebut.
Sehingga ketika memang ingin semuanya dibongkar dirinya meminta ganti rugi sebesar 22 juta. Menurutnya biaya yang telah dikeluarkan untuk membangun beton dan pagar itu sekitar 20 juta rupiah sementara karaokenya mencapai 2 juta rupiah.
Sehingga dirinya memberikan syarat kepada orang-orang jika ingin semua bagian garisnya dibongkar harus membayarkan ganti rugi sebesar 22 juta rupiah.
Karena kelakuannya tersebut, Haji Agus kembali mendapatkan hujatan. Karena memang sudah seharusnya jangan umum itu tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. Kecuali memang sudah mendapatkan izin dari pihak yang berwenang.
Masyarakat menganggap jika Haji Agus sangat egois karena hanya memikirkan dirinya sendiri tanpa memikirkan pengguna jalan lainnya. Padahal dengan adanya garasinya tersebut sekitar setengah badan jalan itu tertutupi.
Jika dilihat dari videonya mungkin saja mobil itu sudah tidak bisa melewati jalur tersebut, hanya motor saja yang bisa melewatinya. Tentu saja itu akan sangat merugikan ketika memang ada warga yang ingin melewati jalan tersebut menggunakan mobil.
Ini bisa menjadi pelajaran bagi banyak orang bahwa tidak boleh memanfaatkan jalan umum untuk kepentingan pribadi. Karena itu sama artinya dengan mengambil hak orang lain.