Berita – Sukses Daily Penemuan pasangan lansia yang tewas di Komplek Metropolitan, Kota Tangerang. Kejadian ini ditemukan pertama kali oleh para tetangga yang mencurigai lantaran sudah tidak terlihat beraktivitas di lingkungan selama beberapa hari.
Pada Kamis siang 5 September 2024 warga menemukan kedua jasad lansia tersebut sudah terbujur di kediamannya. Awalnya warga melaporkan ke ketua RT dan salah satu saudara untuk membuka rumah yang terkunci dibuka paksa.
Hasil Autopsi Pasangan Lansia Tewas di Kediamannya
Pada saat ditemukan di TKP (Tempat Kejadian Perkara) Kombes Zain Dwi Nugroho selaku Kasat Reskrim Polres Tangerang Kota menemukan barang bukti pisau. Barang bukti dua buah pisau itu ditemukan di dekat jasad laki-laki.
Pada awalnya terlihat beberapa tusukan terlihat pada area tubuh keduanya. Belum diketahui secara pasti jumlah tusukan terjadi hingga akan dilakukan autopsi. Menurut polisi membacakan hasil pemeriksaan RSUD Kabupaten Tangerang diketahui hingga ada puluhan tusukan.
Korban wanita inisial RB (60) terdapat 51 bekas tusukan pisau di beberapa tubuhnya. Sedangkan pada korban pria inisial BK (70) dengan jumlah luka 9 terang Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Y Kanitero pada Minggu, 8 September 2024.
Kedua korban ditemukan juga pada lokasi yang berbeda dimana sang istri di dalam kamar sementara suami di area ruang tamu. Diketahui juga sang istri meninggal terlebih dulu selang satu hari sebelum sang suami juga meninggal.
Pada rumah tempat kejadian tidak ditemukan barang milik korban hilang atau berantakan. Karena rumah dalam kondisi terkunci dari dalam saat dilakukan pengecekan pertama kali. Sehingga kecurigaan mengenai siapa pembunuhnya ini membutuhkan penyelidikan lebih lanjut.
Walau beberapa barang bukti sudah ditemukan namun, untuk pelaku pembunuhan ini masih dalam penyelidikan. Apakah memang ada pihak luar melakukan atau memang keduanya mengakhiri hidup sendiri ini belum ada kepastian hingga saat ini.
Barang Bukti Buku Warisan dan Catatan Pesan Terakhir
Selain penemuan pisau, di TKP (Tempat Kejadian Perkara) juga ditemukan buku warisan yang berisi pesan korban untuk terakhir kalinya. Berisi tentang harta warisan yang dapat diambil hingga mengenai utang masih belum lunas dibayarkan keduanya.
Dalam buku itu tertulis ada pembagian warisan mana saja dapat diambil secara detail untuk keluarganya. Tambahan juga terselip terkait utang masih harus dibayarkan oleh keluarganya. Selain itu juga tertulis adanya masalah perselisihan antara suami istri saat dibacakan buku tersebut.
Hingga menuliskan bagaimana nanti jenazahnya jika sudah ditemukan untuk dapat dikremasi. Dan nanti abu kremasi jenazahnya diinginkan untuk bisa dibuang ke laut. Sementara dikabarkan tulisan buku tersebut adalah dari korban laki-laki tetapi masih perlu diselidiki lebih lanjut oleh pihak berwajib.