Fakta Penemuan Perkebunan Ganja di Lereng Gunung Semeru

Penemuan Ladang Ganja Semeru

BeritaSukses Daily Ribuan tanaman ganja berhasil disita, namun belum diketahui siapa dalang di balik perusahaan gelap ini, penemuan perkebunan ganja di lereng Gunung Semeru bukanlah kasus kriminal biasa. Tindakan ini membahayakan kelestarian lingkungan, merusak citra destinasi wisata dan berpotensi merugikan generasi muda.

Dalam operasi terkoordinasi, aparat berhasil membongkar perkebunan ganja di lereng Gunung Semeru, terungkapnya kasus ini menjadi bukti nyata bahwa kejahatan narkoba telah merambah ke kawasan konservasi yang seharusnya dilindungi.

Berikut Fakta-fakta Temuan Tanaman Ganja di Lereng Gunung Semeru

Untuk mengetahui informasi mengenai penemuan ladang ganja yang ada di lereng gunung Semeru ini, kami telah merangkum berita dengan lengkap supaya pembaca dapat memahaminya dengan baik. Berikut adalah fakta dibalik penemuannya.

Baca Juga :  Polisi berhasil Amankan Bandar Narkoba di Kampung Bahari Jakut, 30 Kg Ganja

1.      Kronologi

Awalnya, Polres Lumajang menemukan 453 tanaman ganja tumbuh subur di lereng Gunung Semeru, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, pada Rabu, 18 September. Keesokan harinya, di temukan kembali puluhan lokasi penanaman ganja sehingga totalnya mencapai 10.000 tanaman ganja.

Faktanya, ada 38.000 tanaman ganja yang diamankan dan tersebar di 32 lokasi, dan bertambah lagi hingga totalnya mencapai sekitar 40.000 tanaman. Tanaman ganja tersebut tersebar di area yang luas, sehingga perlu pemeriksaan intensif di setiap lokasi.

Penyebab penemuan ratusan tanaman ganja ini berawal dari Operasi Tumpas Narkoba yang dilakukan oleh kepolisian, kemudian dilakukan penyelidikan. Tim gabungan menemukan empat ladang ganja dengan tinggi tanaman mencapai 1,5 hingga, 2 meter, yang diperkirakan berusia tiga hingga empat bulan dan siap panen.

2.      Tersangka

Polda Lumajang berhasil menangkap empat orang yang tengah menanam ganja di lereng Gunung Semeru. Sementara itu, dalang yang bertanggung jawab atas budidaya ganja di lereng Gunung Semeru tersebut masih dalam pencarian.

Dalam wawancara Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur, Kompol Robert Da Costa mengatakan masih ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. Oleh karena itu, kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga semua pelaku tertangkap dan diproses secara hukum.

Salah seorang pelaku menyatakan bahwa Edi merupakan penyedia benih sekaligus pembeli hasil panen. Dengan adanya pengakuan ini tentunya para penyidik akan terus mengembangkan kasus ini.

3.      Lokasi Sangat Tersembunyi

Pelaku cukup cerdik dalam memilih lokasi penanaman tanaman ganja, yakni dengan memanfaatkan medan yang terjal untuk mengelabui petugas. Lokasi penanaman ganja sangat terjal dan sulit dijangkau, kemungkinan sengaja dipilih pelaku agar tidak terdeteksi petugas.

Baca Juga :  Promosikan Gadis Via Michat Rp 200 Ribu, 2 Pria Denpasar Ditangkap

Pelaku tidak menanam ganja di satu lokasi, melainkan membuat komplotan untuk mengelabui petugas agar tidak melakukan pengawasan dan lokasinya berada di jalan yang jarang dilalui masyarakat.

4.      4. Ganja Kering Sitaan Siap Edar

Selain ladang ganja yang terhampar di kaki Gunung Semeru, tim gabungan juga menemukan ganja kering di tangan tersangka yang ditangkap. Tim penyidik menemukan hampir sepuluh kilogram ganja kering.

Petugas berhasil mengamankan semua barang bukti, yang kemudian dibawa ke Polres Lumajang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Upaya pemusnahan tanaman narkoba di wilayah itu akan terus dilakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *