Berita – Sukses Daily Ditemukan tewas pasangan suami istri di Bali yang memiliki inisial KNAS (39) dan SA (37) dengan kondisi penuh luka tusuk. Keduanya ditemukan di dalam kamar rumahnya yang ada di Jalan Kebo Iwa Utara, tepatnya Desa Padangsambian Kaja, daerah Denpasar Barat.
Penemuan tersebut terjadi pada hari Senin (23/9/2024) kemarin. Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan selaku Kepala Bidang Humas Polda Bali mengungkapkan bahwa polisi masih melakukan proses penyelidikan untuk mendapatkan kepastian penyebab kematian pasangan tersebut.
Kepada wartawan, ia mengatakan pada hari Selasa (24/9/2024) bahwa kejadian tersebut masih dalam proses pendalaman serta pemeriksaan terhadap para saksi. Sehingga di tempat kejadian masih terpasang garis polisi agar tidak sembarangan orang bisa keluar masuk area.
Awal Mula Ditemukan Keberadaan Jasad Korban
Jansen Avitus Panjaitan mengatakan bahwa berdasarkan keterangan beberapa saksi mengaku bahwa mereka menemukan keberadaan jasad saat mencium bau tidak sedap dari dalam rumah korban.
Awal mula diketahuinya jasad tersebut sekitar pukul 8 WITA pada kemarin hari Senin (23/9/2024). Keterangan lainnya dari saksi yang merupakan tetangga mereka yaitu pasangan tersebut terakhir dilihat masuk ke dalam rumahnya pada hari Minggu (22/9/2024).
Lebih tepatnya sekitar pukul 5 WITA sore hari. Tetangga mengatakan tidak melihat pasutri tersebut keluar rumah pada hari Senin (23/9/2024). Karena mencium bau busuk, tetangga yang mengetahuinya memberitahukan kepada keluarga korban.
Kemudian pihak keluarga dan para tetangga memutuskan untuk membuka paksa rumah serta kamar korban menggunakan linggis. Ternyata, korban telah ditemukan dalam keadaan tewas dengan luka tusuk pada beberapa bagian tubuh mereka.
Posisinya, keduanya dalam kondisi miring ke kiri. Sedangkan bagian kepalanya di sebelah timur menghadap ke arah selatan. Untuk kakinya di sebelah barat dengan tangan kanan berada di atas kasur.
Pihak keluarga setelah menemukan jasad pasutri tersebut langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian agar segera diproses lebih lanjut. Atas pelaporan tersebut Direskrimun langsung mengambil tindakan untuk memimpin tim Inafis Polda Bali untuk segera menuju lokasi.
Kemudian mereka melakukan pengecekan. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa ada dua korban di sana yang merupakan pasangan suami istri. Keduanya ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia dan posisinya tergeletak di atas kasur.
Kondisi suami saat ditemukan memakai baju kaos berwarna biru dengan celana pendek berwarna cream. Untuk istrinya, ditemukan mengenakan baju kaos berwarna hijau dengan celana pendek berwarna merah bercorak kuning biru.
Inilah Hasil Pemeriksaan Awal Jasad Korban
Tim Inafis pada pemeriksaan awal menemukan ada beberapa luka tusuk pada beberapa bagian tubuh korban keduanya. Luka tusuk tersebut berakibat fatal. Selain luka tusuk, ditemukan barang bukti berupa sebilah pisau yang memiliki bercak darah.
Ciri pisau memiliki gagang kayu berwarna kecokelatan. Pisau tersebut ditemukan di TKP lengkap dengan sarungnya. Polisi hingga sekarang masih memasang garis polisi di tempat kejadian perkara untuk memudahkan proses penyelidikan.
Ada dugaan dari AKP I Ketut Sukadi, Kasi Humas Polresta Denpasar bahwa pasutri tersebut melakukan bunuh diri. Sebab, ketika ditemukan, sang suami mengalami luka tusuk pada bagian dada kiri. Sedangkan sang istri pada bagian leher sebelah kanan.