Berita – Sukses Daily Iba dirasakan anak muda wanita, T (13) di Sumenep. Ia jadi korban prostitusi serta pemerkosaan seorang kepala sekolah( kepsek) bernama samaran J (41).
Mirisnya lagi, bunda korban yang bernama samaran E (41), malah yang membawakan buah hatinya buat diperkosa seorang kepsek itu. Korban diperkosa sampai kesekian kali.
Selanjutnya sebaris kenyataan bunda di Sumenep antarkan buah hatinya diperkosa seorang kepsek:
1. Korban Dibawa Ibunya ke Rumah Terdakwa dengan Alibi Ritual Penyucian
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menarangkan, perbuatan prostitusi serta pemerkosaan itu berasal dikala bunda korban mengajak korban ke rumah terdakwa. Si bunda berbohong perihal itu buat ritual penyucian.
Setiba di rumah terdakwa, korban lalu disuruh masuk ke rumah. Sebaliknya, bunda korban disuruh menunggu di luar rumah.
” Sebabnya hendak melakukan ritual memberkati diri,” jelas Widiarti, Sabtu (31-08-2024).
2. Korban Diperkosa Sebesar 5 Kali serta Senantiasa Diantar Ibunya
Korban yang sedang di dasar baya dengan polosnya, setelah itu mengikuti apa yang dimohon terdakwa. Sehabis melampiaskan hasrat bejatnya. Kemudian, terdakwa memerintahkan korban balik kembali bersama ibunya.
Peristiwa memilukan itu dicoba terdakwa kepada korban sampai terulang sebesar 5 kali. Rinciannya, 2 kali dicoba di rumah terdakwa, setelah itu 3 kali berjalan di suatu penginapan di Surabaya.
Gawatnya, tiap terdakwa hendak melaksanakan aksinya, korban senantiasa ditemani ibunya yang membawakan cocok perintah terdakwa, apalagi sampai ke Surabaya.
3. Bunda Korban Nyatanya Selingkuh dengan seorang Kepala Sekolah
Widiarti mengatakan, bunda korban sudah lama selingkuh dengan terdakwa. Bunda korban pula dijanjikan hendak dibelikan motor Sepeda motor. Apalagi, bunda korban lah yang dengan ikhlas membawakan buah hatinya ke rumah seorang kepala sekolah buat dicabuli.
” Dijanjikan dibelikan Sepeda motor. Ia( bunda korban) pula selingkuh dengan terdakwa,” ucapnya.
4. Papa Korban Melapor ke Polres Sumenep
Kelakuan buruk seorang kepala sekolah itu terkini terbongkar sehabis papa korban memperoleh informasi dari badan keluarganya, kalau buah hatinya jadi korban prostitusi oleh seorang kepsek. Tidak dapat, papa korban setelah itu memberi tahu peristiwa itu ke Polres Sumenep.
” Pelakon yang ialah kepala sekolah bawah telah diamankan badan Resmob Polres Sumenep di rumahnya,” jelas mantan Kapolsek Kota itu.
5. Korban Hadapi Kendala Psikologis serta Trauma
Di hadapan interogator, terdakwa membenarkan seluruh perbuatannya. Dampak peristiwa itu korban hadapi kendala psikologis serta guncangan.
6. Pelakon Dijerat UU Proteksi Anak
Atas kelakuan bejatnya, pelakon saat ini rawan Artikel 81 bagian(3)(2)(1), 82 bagian(2)(1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 pergantian atas UU Nomor 35 Tahun 2014 mengenai Proteksi Anak.