Audrey Davis Akui Wanita Pada Video Syur Viral Itu Dirinya

Audrey Davis Akui Wanita Pada Video Syur Viral Itu Dirinya

Berita – Seusai memenuhi panggilan dari pihak Polda Metro jaya, AD menjalani pemeriksaan Terhadap Kasus video syur mirip anak musisi.

Dalam pemeriksaan AD diberikan 27 pertanyaan dari pihak Polda Metro Jaya, Selama penyelidikan berjalan AD juga sudah mengakui bahwa Wanita dalam video tersebut benar merupakan dirinya.

“Ade menyebut ada sekitar 27 pertanyaan yang diajukan selama 3 jam berlangsungnya pemeriksaan. AD memberikan sejumlah dokumen terkait dugaan tidak pidana,” Jelasnya.

“Dari keterangan saksi AD, Pihak penyidik mendapatkan Keterangan baru dan akan di dalami oleh pihak penyidik. Hasil perkembangan penyidik dalam menanggani pekara, sementara kami masih belum bisa memberikan kelanjutannya sebab merupakan materi penyidik. Jadi di tunggu update perkembangannya,”imbuhnya.

Respon David Bayu Soal Heboh Video Syur Anaknya

Musisi Indonesia yang kita kenal David Bayu, Ikut angkat bicara soal hebohnya video syur yang sebelumnya di duga mirip anaknya AD. David Bayu mengatakan dirinya akan mendukung anaknya.

“Selalu memberikan support untuk anak. Intinya selalu support untuk anak. Mohon doanya,”ucap Dacud sehabis menemani AD diperiksa Polda Metro Jaya, Rabu 07-08-2024.

Ketika ditanya soal, apakah David akan melaporkan serta menuntut pihak-pihak penyebaran video tersebut. David lebih memilih untuk diam dan mengatakan ikuti prosedur kepolisian saja terkaut kasus yang diusut.

“Ikutin prosedirnya,”Ucapnya.

Terlepas dari ini juga pihak ke Polisi telah menangkap 2 tersangka berinisial MRS 22 tahun dan JE 35 tahun. Diduga keduanya merupakan pihak penyebararan/penjualan video porno AD tersebut.

Mereka juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan di tahan atas kasus tersebut. Ke 2 tersangka akan di jerat dengan Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-undang nomor 1 tahun 2024 dari perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29/Pasal 7 Juncto Pasal 33 UUD Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *