Aturan Baru BPJS Kesehatan Menerapkan Face Recognition

Aturan Baru BPJS Kesehatan Menerapkan Face Recognition

BeritaSukses Daily Ada aturan baru BPJS kesehatan yang akan diberlakukan untuk para peseta Jaminan Kesehatan Nasional. Aturan yang akan diterapkan adalah face recognition pengganti dari fingerprint.

Sebelumnya, memang ada sebuah akun X yang membagikan sedikit informasi pada Kamis, 5 September 2024 tentang aturan baru ini. Akun tersebut mengatakan bahwa peserta yang akan mendaftar BPJS, akan melakukan face recognition karena aturan baru.

Aturan Baru BPJS Kesehatan yang Memberlakukan Face Recognition

Adanya berita tentang aturan baru BPJS kesehatan, tentu membuat peserta JKN penasaran mengenai hal tersebut. Ternyata perubahan penerapan pendaftaran dari yang mulainya fingerprint berubah menjadi face recognize.

Baca Juga :  OJK Catat Kerugian dari Investasi Ilegal Tembus Rp130 T

Seperti yang Anda ketahui bahwa BPJS Kesehatan mengharuskan setiap peserta melakukan fingerprint pada saat melakukan pengobatan ke dokter spesialis.

Dengan melakukan rekam sidik jari, peserta tersebut akan mendapatkan kemudahan dalam proses pendaftaran untuk mendapatkan layanan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut atau rumah sakit.

Selain itu, dengan adanya fingerprint atau rekam sidik jari juga menghindari dari adanya penyalahgunaan kartu milik peserta JKN. Kini, ada rencana aturan baru untuk BPJS Kesehatan, di mana fingerprint akan diubah menjadi face recognize. Apakah hal tersebut benar-benar akan terlaksana?

Rizzki Anugerah, selaku Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan akhirnya membenarkan. Berita itu benar adanya bahwa pihaknya akan memberlakukan face recognize terhadap peserta JKN.

Ia menyampaikan konfirmasinya tersebut pada hari Senin, 9 September 2024. Rizzki mengatakan bahwa ini adalah inovasi terbaru yang diberi nama Frista (Face recognition BPJS Kesehatan) dan telah diluncurkan tanggal 8 Juli 2024.

Rencananya, inovasi terbaru ini akan diterapkan secara bertahap pada layanan JKN. Rizzki juga mengatakan bahwa dengan adanya inovasi baru ini, peserta JKN di seluruh Indonesia bisa merasakan manfaatnya.

Face Recognition Bisa Meningkatkan Layanan JKN ke Depannya

Adanya face recognition yang akan diberlakukan pada BPJS Kesehatan, memberikan harapan besar karena bisa berdampak besar untuk peningkatan layanan JKN. Frista atau Face recognition BPJS Kesehatan adalah sistem identifikasi dan autentikasi yang menggunakan fitur wajah seseorang.

Ghufron Mukti, selaku Direktur Utama BPJS Kesehatan mengatakan bahwa dengan adanya teknologi terbaru ini, proses identifikasi peserta akan lebih depat dan akurat.

Baca Juga :  ISF 2024, Terungkap Penyebab Utama Polusi Udara DKI Jakarta

Hal tersebut, tentu saja akan mengurangi antrean serta mampu meminimalisir adanya kesalahan hingga penyalahgunaan identitas peserta JKN. Keberadaan sistem face recognition ini dapat mengenali wajah.

Baik pada sebuah foto, video, hingga real time secara tepat dengan tingkat keakuratan yang cukup tinggi. Teknologi ini juga memberikan keunggulan lain, yaitu memastikan bahwa hanya peserta JKN resmi yang bisa mengakses layanan JKN.

Gufron juga mengatakan bahwa teknologi dan inovasi terbaru ini, nantinya akan mencegah adanya penyalahgunaan identitas hingga penipuan. Sebab, sebelum-sebelumnya sering terjadi penipuan identitas peserta JKN.

Sebagai tambahan, inovasi yang bernama Frista ini menerapkan single identity, di mana harus menggunakan e-KTP sebagai alternatif pengganti kartu JKN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *