Berita – Sukses Daily Akhir-akhir ini, masyarakat dihebohkan dengan maraknya berita pemerkosaan oleh oknum-oknum bejat tidak berperikemanusiaan. Kabar terbaru, polisi berhasil menangkap pelaku pemerkosaan bocah usia 6 tahun di Lubuklinggau.
Meskipun ini bukan pertama kalinya kabar pemerkosaan pada anak dibawah umur, namun ingin sekali rasanya mencekik leher sang pelaku. Kebejatan yang dilakukan oleh Irfan (22 tahun), akhirnya terungkap karena pengakuan dari korban sendiri.
Detail Insiden yang Menghebohkan Masyarakat
Peristiwa ini bermula ketika korban hendak membeli rokok titipan sang ayah ke sebuah warung yang dijaga oleh Irfan (22 tahun). Sesampainya di toko tersebut, entah apa yang merasuki Irfan, aksinya mulai dilakukan.
Pelaku tiba-tiba mengajak korban menuju ke tangga, di mana pada saat itu hanya ada korban dan pelaku saja berdua di warung tersebut.
Kejadian ini terjadi pada Rabu tanggal 25 September sekitar pukul 16.00 WIB di warung kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Tanpa disadari sang gadis, pelaku melakukan hal tidak senonoh kemudian memerkosanya.
Setelah melakukan aksinya tersebut, pelaku kemudian memberikan uang seribu rupiah dan jajanan kepada korban. Lantas mengatakan “Jangan bilang ke bapak sama ibumu ya”. Dikarenakan korban yang masih lugu, lantas hanya iya-iya saja tanpa melakukan berontak.
Proses Penyelidikan dan Penangkapan Pelaku
Sesampainya di rumah, korban memberikan rokoknya sejenis rokok Vigor kepada sang ayah, sekaligus memberikan uang 3 ribu rupiah. Karena sang ayah curiga mengapa uangnya lebih, kemudian menanyakan darimana didapatkan uang tersebut.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan menjelaskan bahwa sang anak kemudian menceritakan apa yang dialaminya saat membeli rokok tersebut di warung.
Dilansir dari detikSumbagsel pada Minggu 29 September 2024, AKP Hendrawan mengungkapkan “Korban membeli rokok Vigor dengan memberikan uang 5 ribu kepada tersangka. Namun tanpa disangka justru tersangka menarik tangan korban ke tangga di mana saat itu hanya ada mereka beruda. Saat itulah tersangka melancarkan aksinya”.
“Ayah korban yang curiga kenapa uang kembaliannya lebih lantas menanyakan darimana sumbernya. Kemudian, dengan sifat polos sang anak, menceritakan detail peristiwa yang diingatnya tadi. Tentu saja ayah korban terkejut mendengar penjelasan sang anak tadi. Setelah itu, sang ayah langsung membuat laporan ke kantor polisi,” ungkapnya kemudian.
Setelah melakukan proses pelaporan, pihak Reskrim Polres Lubuklinggau langsung melakukan penyelidikan ke warung tersebut. Pada saat itu, kebetulan tersangka masih berada disana, sehingga polisi langsung menangkap yang bersangkutan malam itu juga untuk diproses secara hukum.
Kabar mengejutkan ini membuat masyarakat sekitar lebih waspada dalam menjaga keluarganya karena kasus pemerkosaan sering kali dilakukan oleh orang dewasa kepada anak kecil, tidak hanya orang dewasa.
Dengan diamankannya pelaku, setidaknya sudah memberikan rasa aman meskipun sedikit kepada masyarakat. Siapapun pasti tidak habis pikir kenapa oknum seperti ini begitu teganya melakukan pemerkosaan kepada anak kecil yang masih berusia 6 tahun.