OJK Catat Kerugian dari Investasi Ilegal Tembus Rp130 T

Ojk Catat Kerugian Dari Investasi

BeritaSukses Daily Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi membagikan catatan kerugian akibat investasi ilegal selama tahun 2017-2023 tembus Rp130 triliun. Jumlah kerugian fantastis tersebut diungkapkan oleh Analis Eksekutif Departemen Perlindungan Konsumen OJK.

Pada Kamis (5/9), Irhamsah mengatakan bahwa aktivitas investasi ilegal rugikan masyarakat hingga mencapai Rp139,6 triliun. Hal ini membuat OJK melalui Satgas PASTI (Pemberantas Aktivitas Keuangan Ilegal) bergerak cepat.

Satgas PASTI berupaya keras untuk mencegah sekaligus menangani masalah tersebut. Kejadian yang tidak diinginkan ini juga dikarenakan oleh tingkat literasi masyarakat cukup rendah sehingga mudah terjangkit terhadap aktivitas ilegal.

Satgas PASTI merupakan sebuah forum yang bertugas berkoordinasi langsung dengan beberapa pihak, mulai sektor keuangan, penegak hukum, hingga kementerian terkait. Keberadaan forum tersebut dinilai sudah mengalami peningkatan kualitas dari sebelumnya.

Baca Juga :  ISF 2024, Terungkap Penyebab Utama Polusi Udara DKI Jakarta

“Jika dulunya tugas Satgas ini hanya sebatas memberikan edukasi dan literasi keuangan, sekarang fokusnya juga pada pencegahan dan penanganan kegiatan ilegal,” jelas Irhamsah dikutip Jumat (6/9/2024).

Masyarakat Mudah Tergiur dengan Investasi dan Pinjaman Ilegal

Pihaknya juga mengingatkan secara tegas kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan berbagai investasi maupun pinjaman secara ilegal. Memang pada awalnya terlihat indah, namun kenyatannya tidak demikian.

“Kami terus berupaya mengajak masyarakat untuk tidak mudah tertarik pada investasi atau pinjaman ilegal,” tambahnya.

Di sisi lain, Aman Santosa selaku Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK menyatakan bahwa OJK selalu meningkatkan literasi. Literasi tersebut ditujukan kepada masyarakat agar lebih bijak mengelola keuangan.

Menurutnya, upaya peningkatan literasi keuangan untuk masyarakat sudah mulai terlihat hasilnya. “Kami bangga melihat angka literasi keuangan di tanah air meningkat, dari yang sebelumnya hanya 49% kini menjadi 65,4%,” kata Santosa.

Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta telah mempunyai tingkat literasi keuangan di atas rata-rata. Capaian kedua provinsi tersebut sudah mencapai angka 75% sehingga bisa jadi contoh daerah lainnya.

Upaya Menghindari Kerugian dari Investasi dan Pinjol Ilegal

Masyarakat kini bisa menghindari kerugian dari investasi maupun pinjaman online secara ilegal. Upaya tersebut dapat terwujud dengan mengenali pihak-pihak yang berkaitan untuk memastikan apakah sudah legal atau sebaliknya.

Baca Juga :  Kendala E-Materai, Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang 4 Hari

Selain itu, membaca informasi sebanyak mungkin akan menambah wawasan agar tidak terjerumus ke dalam aktivitas ilegal. Mengingat seiring berjalannya waktu banyak pihak tidak bertanggung jawab segan melakukan penipuan terhadap masyarakat.

Untuk menghindari pinjol ilegal, masyarakat diharap tidak mudah percaya dengan penawaran investasi dan sejenisnya. Jangan sampai memberikan data-data pribadi secara mudah karena ingin mendapatkan dana segar instan.

Data yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuat masyarakat lebih sadar pentingnya meningkatkan literasi keuangan. Kerugian fantastis selama 6 tahun tersebut sebaiknya tidak terjadi di masa depan.

OJK percaya bahwa masyarakat sudah lebih pintar dalam menyaring informasi secara benar. Nilai kerugian fantastis yang ditanggung masyarakat Indonesia dari aktivitas investasi ilegal membuat kita lebih sadar dalam mengelola keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *